Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan di Kabupaten Bombana, Sulawasi Tenggara, hingga kini sudah mencapai Rp 8,4 Miliar.
Sektor pajak itu diantaranya, PBB, pajak perhotelan, pajak restoran, BPHTB, tempat hiburan, reklame PPJ serta mineral logam dan batuan.
Kabid Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Patmawati M, mengatakan, target pajak Bombana untuk 2019 sebesar Rp 10 Miliar.
“Tersisa sekitar 1,7 miliar,” kata Patmawati ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).
Dikatakannya, tahun 2018 lalu target pendapatan disektor perpajakan daerah Bombana sebesar Rp 6,7 Miliar dan terealisasi 100 persen.
BACA JUGA:
- Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang
- Anggota Polsek Rumbia Siap Divaksin Covid-19
- Seorang Petugas Positif Covid-19, PKM Rumbia Ditutup Sementara
Lanjutnya, meski dalam proses penagihan pajak sering terjadi kendala di lapangan, BKD yakin target awal bakal tercapai hingga 31 Desember mendatang.
“Kita berharap agar wajib pajak di Bombana taat membayar pajak. Karena pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah, sebagai perimbangan untuk pembangunan Bombana,” pungkasnya. (B)